Beranda » Religi » Pengertian Umroh dan Hukumnya Menurut ‘Alim Ulama dan 4 Mazhab
Pengertian Umroh

Pengertian Umroh

Umroh artinya ziarah atau berkunjung. Maknanya ialah mendatangi suatu tempat tertentu, dan secara syar’i  pengertian umroh ialah mengunjungi tanah suci untuk menunaikan ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu, umroh juga tidak termasuk ke dalam pengertian ibadah haji, meskipun rukun umroh termasuk juga dalam rukun ibadah haji.

Sedangkan untuk hukum umroh sendiri secara luas dianggap sunnah. Artinya, ibadah umroh bukanlah suatu jenis ibadah yang wajib untuk dilakukan.

Baca juga : Hukum Melaksanakan Umroh? Yuk cari Tahu di Sini

Mengenai hukum umroh ada beberapa pendapat yang berbeda. Menurut pendapat imam syafi’i hukumnya wajib, sedangkan menurut mazhab Hanafi dan Maliki hukumnya adalah Sunnah mu’akkad (sunah yang dipentingkan). Dalam Al-Qur’an juga dijelaskan mengenai ibadah umroh, salah satunya adalah surat Al-Baqarah ayat 196.

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ

“Wa atimmul-hajja wal-‘umrata lillah”

Arinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah.”

Dan Allah SWT menjadikan Baitullah sebagai tempat untuk dikunjungi umat islam di seluruh dunia pada setiap tahunnya. Dalam QS. Al Baqarah ayat 125 Allah SWT berfirman :

وَإِذْ جَعَلْنَا ٱلْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا وَٱتَّخِذُوا۟ مِن مَّقَامِ إِبْرَٰهِۦمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا

بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ

Artinya: “Dan (ingatlah), ketika kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud” (QS. Al Baqarah: 125).

Pengertian Umroh dan Hukumnya

Dari pembahasan ayat tentang haji dan umroh merupakan ibadah yang dilaksanakan di tanah suci Makkah. Adapun perbedaan diantara keduanya yaitu terletak pada waktu dan pelaksanaannya. Haji hanya dapat dilaksanakan pada bulan haji yakni bulan Dzulhijjah.

Sedangkan umroh bisa dilakukan sewaktu-waktu. Adapun Abu Hanifah berpendapat, umroh makruh dilakukan pada 5 hari yaitu Arafah, Idul Adha, dan tiga hari Tasyriq.

Dari dua ayat diatas kita bisa mengambil kesimpulan dari pengertian umroh untuk menyempurnakan ibadah umroh hanya karena Allah SWT semata. Selain mendapatkan pahala, melaksanakan ibadah umroh juga Allah akan menghapus dosa-dosa yang dulu pernah kita perbuat, hal ini sesuai dengan hadist dari Rasulullah SAW yang artinya:

“Umroh ke umroh adalah penghapus dosa di antara keduanya. Haji yang mabrur tiada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Bukhori).

Baca Juga : Manfaat Melaksanakan Umroh? Yuk Simak di Sini

Manfaat Umroh Bagi Yang Mampu

Selain pengertian umroh dan hukum umroh, melaksanakan ibadah umroh juga memiliki berbagai macam manfaatnya bagi umat islam. Maka dari itu, umat islam di seluruh penjuru dunia begitu ingin untuk menunaikan ibadah umroh. Beberapa manfaatnya yakni sebagai berikut:

  1. Menjadi Tamu Allah

Setiap muslim yang menunaikan ibadah haji ataupun umroh adalah tamunya Allah. Ketika mereka berdo’a dan memohon kepada Allah, maka akan Allah kabulkan. Jika mereka meminta pengampunan kepada Allah, maka Allah akan mengampuni mereka.

  1. Sebagai Penghapus Dosa

Melaksanakan ibadah umroh juga merupakan penghapus dosa. Tentu saja jika kita melakukan ibadah umroh dengan baik dan menjalankan semua rangkaiannya.

  1. Pahalanya Sama Dengan Bejihad

Seperti yang kita ketahui, pahala orang yang berperang di jalan Allah atau berjihad yang begitu besar perjuangannya. Bahkan dosa-dosa besar pun bisa dihapuskan bagi yang wafat dalam berjihad. Menurut hadist Rasulullah SAW yang diambil dari HR. Ibnu Majah No. 2892, “Ibadah haji dan umroh pahalanya sama dengan berjihad”, jadi seluruh umat muslim mempunyai kesempatan mendapat pahala berjihad, tanpa harus ikut perang.

  1. Pahala Umroh di Bulan Ramadhan Sama Dengan Berhaji

Diantara salah satu perbedaan ibadah umroh dan haji ialah waktu pelaksanaannya. Ibadah haji yang dapat dilakukan di bulan tertentu, yaitu dimulai dari bulan Syawal hingga hari raya Idul Adha. Jadi ibadah haji ini hanya bisa dilaksanakan sekali saja dalam setahun.

Sedangkan umroh diwajibkan bagi setiap muslim hanya satu kali saja, tetapi banyak juga yang melaksanakan umroh lebih dari satu kali, terlebih jika dilakukan di bulan Ramadhan. Hal seperti ini didasarkan pada hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh imam muslim yang artinya “Umroh di dalam bulan Ramadhan itu sama dengan melakukan haji sekali (HR Ibnu Majah).

Demikian pembahasan tentang pengertian umroh, dan hukum melaksanakan ibadah umroh dan manfaat umroh bagi umat islam, semoga artikel yang kami buat bisa bermanfaat untuk para pembacanya dan mempermudah  dalam mencari informasi mengenai umroh, terutama bagi yang ingin melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci Makkah.

Baca Juga : pembahasan kami tentang pengertian umroh di artikel selanjutnya

 

# Bagikan informasi ini kepada teman atau kerabat Anda

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.